KSPSI: Kerusuhan di Morowali Akibat Praktik Diskriminatif yang Dirasakan Pekerja Lokal
Upah yang diterima TKA China jauh lebih besar jika dibandingkan dengan upah yang diterima pekerja lokal untuk jenis pekerjaan yang sama.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat berpendapat, kerusuhan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu, 14 Januari 2023 malam lalu akibat praktik diskriminatif perusahaan terhadap pekerja lokal.
Bentrokan tersebut menyebabkan tiga pekerja tewas, dua orang pekerja Indonesia dan satu TKA.
Menurut Jumhur, peristiwa ini sangat memprihatinkan dan memang sudah dapat diduga karena kebijakan pemerintah melakukan pembiaran terhadap derasnya arus TKA yang masuk ke Indonesia, khususnya dari China.
“Kawasan industri yang terjadi di berbagai wilayah tanah air termasuk di Morowali Utara sudah seperti negara dalam negara,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Senin (16/1/2023).
Jumhur mengatakan, di sejumlah kawasan industri kerap ditemukan fakta bahwa upah yang diterima TKA China jauh lebih besar jika dibandingkan dengan upah yang diterima pekerja lokal untuk jenis pekerjaan yang sama.
Belum lagi fasilitas lebih bagus yang diberikan kepada TKA dengan alasan mereka orang asing.
Baca juga: Presiden Partai Buruh Said Iqbal Soal Rusuh di PT GNI: TKA China Kalau Memerintah itu Pakai Kaki
Beberapa aturan termasuk aturan ketenagakerjaan boleh dibedakan dengan aturan yang pada umumnya berlaku di wilayah Indonesia atau sengaja diubah demi kepentingan investor dari China.
Misalnya aturan pajak dan aturan tidak boleh diskriminatif terhadap pekerja, aturan ekspor hasil tambang wajib dijual dengan harga murah ke smelter-smelter yang notabene sekitar 90 persen milik China.
Baca juga: Video Rusuh PT GNI Morowali Beredar Luas di Media Sosial, Pabrik dan Kendaraan Terbakar Hebat
“Adapun yang dirasa menjadi penyebab ketegangan adalah karena puluhan ribu pekerja asing (TKA) tidak berpendidikan laik atau pekerja kasar ternyata bisa menjadi pekerja di kawasan itu namun mereka eksklusif karena tidak bisa berbaur dengan pekerja lokal akibat tidak diwajibkan berbahasa Indonesia,” tuturnya.
Jumhur mengatakan dengan kondisi ini maka suatu hal yang sangat mendesak untuk dilakukan audit baik regulasi maupun pelaksanaan regulasi terkait dengan investasi dari China.
Dia menilai situasi ini sungguh sangat merugikan baik bagi pendapatan negara maupun dalam bidang ketenagakerjaan.
Baca juga: Pasca Rusuh Pabrik Smelter di Morowali Utara, Said Iqbal Minta Buruh Tahan Diri
“Apa untungnya bagi rakyat Indonesia bila dalam investasi dari China ini bila bahan-bahan pembangunan pabrik dan mesinnya langsung diimpor dari China, perusahaan mendapat bebas pajak atau tidak bayar pajak (tax holiday) bisa sampai 25 tahun, membawa TKA kasar yang upahnya berkali-kali lipat dibanding upah lokal,” tukas Jumhur.
“Selain itu keuntungan usaha sepenuhnya milik perusahaan China sedangkan Indonesia hanya kebagian sewa tanah dan penyerapan pekerja murah,” sambungnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.