Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

69 Pegawai Dicurigai Hartanya dan 39 Pejabat Kemenkeu Duduki Posisi Komisaris di BUMN, Ini Daftarnya

Harta yang tak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in 69 Pegawai Dicurigai Hartanya dan 39 Pejabat Kemenkeu Duduki Posisi Komisaris di BUMN, Ini Daftarnya
banjarmasi.tribunnews.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengusutan terhadap 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatan. 

"Jadi prosedur nya digunakan, tapi jangan dipakai untuk sebagai sarana pencitraan. Biarkan mekanisme negara yang berjalan, pencitraan itu ada caranya sendiri," sambungnya.

Siang Ini Berikan Penjelasan

Kemenkeu bakal menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Eko Darmanto di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023) siang.

Konferensi pers itu juga, bakal mengungkap kasus 69 pegawai Kemenkeu yang disebut memiliki harta kekayaan tak wajar, serta tidak terdaftar melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dugaan itu diperkuat merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, penjelasan mengenai 69 pegawainya yang memiliki harta tak wajar, hingga penanganan kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto bakal dilakukan hari ini.

"Besok siang (Rabu) kita konferensi pers," kata Yustinus saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023).

BERITA REKOMENDASI

"Ya besok dibahas beberapa hal (termasuk soal pemanggilan 69 pegawai Kemenkeu)" lanjutnya.

39 Pejabat Kemenkeu Jadi Komisaris

Sebanyak 39 pejabat Kemenkeu disebut menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra).

Pejabat Kemenkeu yang menjabat ganda tersebut berasal dari eselon I dan II, termasuk wakil menteri keuangan, direktur jenderal, dan kepala biro.

Pemegang dua jabatan ini akan mengalami fokus kinerja yang terpecah sehingga berdampak pada kinerja Kemenkeu baik di lembaga maupun perusahaan BUMN.

"Dari pantauan Seknas Fitra, setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," ujar Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diblokir, Transaksi Capai Rp 500 M, Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas