Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pedagang Baju Bekas Minta Solusi, Zulkifli Hasan Bakar Pakaian Hingga Sepatu Bekas Impor Rp10 Miliar

Pasar Senen merupakan satu dari sekian tempat penjualan barang bekas impor yang ada di Jakarta.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pedagang Baju Bekas Minta Solusi, Zulkifli Hasan Bakar Pakaian Hingga Sepatu Bekas Impor Rp10 Miliar
Biro Humas Kemendag
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). 

Di sisi lain, pembeli bernama Heru mengatakan, dirinya tak setuju dengan kebijakan pemerintah dalam menghentikan impor barang bekas.

"Enggak setuju, secara pakaian bekas itu murah dan bermerek," ucapnya.

Terkait persoalan jamur yang membahayakan dipakaian bekas, Heru menegaskan hal itu merupakan konsekuensi dari pembelian bekas.

"Ini mah, lebih bagaimana gua cucinya aja. Namanya barang bekas udah pasti adalah yang berjamur tapi kan gua nyucinya berkali-kali sebelum pakai," ungkapnya.

"Yah kalau banyak jamurnya mah ngapain dibeli. Pilih-pilih dong," lanjutnya.

Bakal Ditindak Tegas

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas kegiatan impor barang bekas yang masuk ke tanah air.

Berita Rekomendasi

Kata Zulhas, hal itu merupakan tindakan ilegal serta bersimpangan dengan (Permendag) No 40 Tahun 2022, tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

"Sesuai arahan Pak Presiden @jokowi, kita akan terus tindak tegas impor pakaian bekas," kata Zulhas dikutip dalam Instagramnya, Kamis (16/3/2023).

Zulhas mengatakan, barang-barang bekas yang di impor itu mengandung jamur yang membahayakan kesehatan. Selain itu, impor barang bekas juga berpengaruh terhadap industri tekstil dalam negeri.

"Agustus tahun lalu, kami sempat memusnahkan 750 Bal pakaian impor bekas hasil penindakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga @kemendag," tegasnya.

Baca juga: 2 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Impor Masuk ke Batam Secara Ilegal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Zulhas berharap, masyarakat bisa berperan dengan memberikan informasi terhadap praktik-praktik kegiatan impor barang bekas yang masuk ke Indonesia.

"Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi bila diketahui ada praktik impor pakaian bekas yang jelas ilegal dan dilarang," ungkapnya.

Musnahkan Pakaian Bekas

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas