Tuai Polemik Sejak Awal Direncanakan Hingga PT KCI Tak Diizinkan Impor KRL Bekas dari Jepang
PT KCI diminta untuk melakukan review terhadap operasi yang saat ini ada dan mengoptimalkan sarana yang ada.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Didiek Hartantyo menyampaikan perkembangan rencana impor kereta bekas dari Jepang.
Didiek mengungkapkan, pihaknyanmasih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Perkembangan Terbarunya dari Dirut KAI ke DPR
"Dengan demikian, apa yang menjadi catatan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP," kata Didiek di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta.
Didiek menambahkan, pada minggu lalu, tim BPKP dan tim dari PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah berkunjung ke Jepang melihat kondisi kereta yang akan diimpor oleh KCI.
Hasil dari kunjungan tersebut nantinya akan dijadikan acuan BPKP untuk melapor ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mengambil keputusan impor KRL.
"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bertemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ucapnya.
"Sehingga memang apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves ini menjadi review oleh BPKP dan saat ini KAI dan KCI masih menunggu hasil review dari BPKP," tandasnya.
Sudah Dilakukan Kajian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang meminta agar polemik impor KRL bekas yang belakangan ramai dibicarakan tak terulang lagi.
Dia meminta ada perencanaan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, serta dibuat sejak jauh-jauh hari oleh PT Kereta Commuter Indonesia, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Baca juga: Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang, Komisi VI DPR Minta PT KCI Lakukan Kalkulasi yang Matang
"Impor KRL yang menjadi catatan kami adalah perencanaan dari KCI terhadap pengadaan gerbong. Kami minta ke depannya ini tidak boleh terulang lagi," kata Agus di Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).
"Perencanaan harus betul-betul baik. Terstruktur, tersistematis, jangka menengah, dan panjang sehingga kami dari Kemenperin sebagai pembina industrinya, kami bisa siapkan," ujarnya melanjutkan.
Pihaknya akan mencari tahu berapa banyak armada KRL bekas yang sebenarnya dibutuhkan melalui audit.
"Nanti, kita akan lihat semua. Kekuatan dari KCI dan kekuatan dari INKA. Baik itu financial maupun engineering. Kita mau lihat armadanya berapa besar, berapa banyak yang sesungguhnya. Apakah sesuai dari yang mereka sampaikan. Bagaimana cara kita tahu angka itu? Mau enggak mau harus diaudit," kata Agus.
Nantinya, hasil dari audit ini akan digunakan untuk membuat kebijakan terkait pengadaan gerbong ini.
"Angka yang keluar dari audit itu, hasil yang keluar dari itu, akan kami jadikan bahan keputusan dan audit itu akan kita perintahkan untuk cepat," ujar Agus.
Adapun jika hasil audit menghasilkan ada kereta api yang masa operasionalnya sudah selesai, maka pemerintah akan mendahulukan opsi reprofit.
"Kalau untuk mengisi atau dalam tanda kutip benar harus ada kereta api yang masa operasionalnya sudah selesai, maka kami pemerintah akan memperioritaskan opsi reprofit," kata Agus.
Opsi reprofit dipilih karena ada penyerapan tenaga kerja di dalamnya.
"Karena itu ada penyerapan tenaga kerja. Jadi, kalau benar ada kebutuhan, untuk melengkapi pelayanan publik berdasarkan audit, maka akan kami prioritaskan melalui reprofit. Bukan impor. Impor itu pilihan terakhir," ujar Agus.