GAPMMI Minta Pemerintah Beri Dispensasi Industri Makanan dan Minuman Terkait Aturan Truk Tiga Sumbu
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah memberikan dispensasi bagi industri konsumsi tertentu selama
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta pemerintah memberikan dispensasi bagi industri konsumsi tertentu selama arus mudik dan balik lebaran 2023.
Hal ini menyusul pembatasan perlintasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah selama musim lebaran.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman mengungkapkan bahwa aturan tersebut berpotensi berdampak pada industri makanan yang mudah rusak dan air minum dalam kemasan (AMDK).
Baca juga: GAPMMI: Pilih Alternatif Air Minum Kemasan Galon yang Bebas BPA
Dia mencontohkan sektor makanan yang terdampak dari kebijakan tersebut semisal roti, susu dan makanan lain yang mudah rusak.
Dia mengatakan, industri makanan tersebut tidak bisa menimbun barang produksi atau menyetok terlalu lama karena harus segera didistribusikan.
"Produk olahan khusus sebaiknya bisa diberikan dispensasi, artinya (angkutan logistik) tetap di 3 sumbu roda," kata Adhi Lukman di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Kebijakan pembatasan perlintasan truk sumbu roda tersebut diyakini akan mengganggu pasokan ke daerah-daerah.
Apalagi AMDK yang disebut-sebut hanya mampu menimbun produksi selama dua hari.
Dia mengatakan, diperlukan tempat penyimpanan yang besar bagi industri olahan khusus tersebut dan AMDK apabila perlintasan distribusi pasokan barang terpaksa dibatasi.
Dia melanjutkan, minimnya gudang penyimpan barang membuat produsen harus membatasi kuota produksi mereka.
Pembatasan produksi ditambah aturan angkutan logistik selama masa lebaran dikhawatirkan bakal memicu kelangkaan barang di tengah masyarakat.
Baca juga: 3 Ide Kreasi Minuman Berbahan Sirup untuk Buka Puasa Ramadhan yang Segar
Belajar dari pengalaman, kelangkaan barang membuat masyarakat terpaksa membayar lebih.
Setali tiga uang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyarankan pemerintah agar mengevaluasi ulang aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik pengangkut sumbu 3 roda bagi industri tertentu.