Disimpan di Rumah, Uang Warga Pekalongan Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar? Simak Aturan dari BI
Dismpan di bawah tempat tidur, uang warga desa Kedungjaran, Jawa Tengah dimakan rayap. simak aturan Bank Indonesia
Editor: Sanusi
Syarat penukaran uang rusak karena terbakar
Uang rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
Baca juga: Tenaga Ahli Wantimpres Turut Bantu Penjaga Sekolah yang Uang Tabungannya Hancur Dimakan Rayap
BI dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.
BI tidak memberikan penggantian atas uang rupiah rusak atau cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan uang rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.
BI juga tidak memberikan penggantian atas uang rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun. Itulah sejumlah syarat tukar uang rusak di BI.
Lokasi dan jadwal tukar uang rusak di BI
Penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di Bank Indonesia dapat dilakukan pada hari kerja pukul 08.00-11.30 waktu setempat.
Melalui aplikasi Pintar, Anda dapat memilih jadwal penukaran uang rusak di Bank Indonesia sebagai berikut:
- Pukul 08.00-09.15 waktu setempat
- Pukul 09.15-10.30 waktu setempat
- Pukul 10.30-11.30 waktu setempat
Cara tukar uang rusak di BI
Uang rusak, termasuk uang dimakan rayap bisa ditukar di BI melalui layanan Pintar yang dapat diakses pada laman https://pintar.bi.go.id di browser.
Tukar uang sobek di Bank Indonesia juga bisa melalui laman tersebut. Berikut Cara tukar uang rusak di BI selengkapnya:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.