Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Disimpan di Rumah, Uang Warga Pekalongan Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar? Simak Aturan dari BI

Dismpan di bawah tempat tidur, uang warga desa Kedungjaran, Jawa Tengah dimakan rayap. simak aturan Bank Indonesia

Editor: Sanusi
zoom-in Disimpan di Rumah, Uang Warga Pekalongan Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar? Simak Aturan dari BI
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Anizah saat memperlihatkan uang yang rusak dimakan rayap di rumahnya. 

Syarat penukaran uang rusak karena terbakar

Uang rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.

Baca juga: Tenaga Ahli Wantimpres Turut Bantu Penjaga Sekolah yang Uang Tabungannya Hancur Dimakan Rayap

BI dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang rupiah rusak atau cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

BI tidak memberikan penggantian atas uang rupiah rusak atau cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan uang rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

BI juga tidak memberikan penggantian atas uang rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun. Itulah sejumlah syarat tukar uang rusak di BI.

Lokasi dan jadwal tukar uang rusak di BI

Penukaran uang Rupiah rusak/cacat dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di Bank Indonesia dapat dilakukan pada hari kerja pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

BERITA TERKAIT

Melalui aplikasi Pintar, Anda dapat memilih jadwal penukaran uang rusak di Bank Indonesia sebagai berikut:

- Pukul 08.00-09.15 waktu setempat

- Pukul 09.15-10.30 waktu setempat

- Pukul 10.30-11.30 waktu setempat

Cara tukar uang rusak di BI

Uang rusak, termasuk uang dimakan rayap bisa ditukar di BI melalui layanan Pintar yang dapat diakses pada laman https://pintar.bi.go.id di browser.

Tukar uang sobek di Bank Indonesia juga bisa melalui laman tersebut. Berikut Cara tukar uang rusak di BI selengkapnya:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas