Utang Pinjol di DKI Jakarta Tembus Rp10,5 Triliun, Jawa Barat Tertinggi, Berapa Nilainya?
Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai pinjaman online terbanyak oleh debiturnya, mencapai Rp13,8 triliun.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan klarifikasi terkait informasi tentang 2,3 juta pemegang rekening di DKI Jakarta terlilit pinjaman online (pinjol) sebesar Rp10,5 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, angka tersebut memang benar, tapi juga harus diimbangi informasi Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) yang terkendali.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
"Ini mungkin perlu diklarifikasi, bahwa di DKI Jakarta itu outstanding pinjaman untuk peer to peer lending memang Rp10,5 triliun, tapi itu yang TWP90-nya hanya 3,23 persen, itu bahkan di bawah daripada nasional yang 3,36 persen," ujarnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023, Selasa (4/7/2023).
Dengan demikian, yang bisa menjadi perhatian adalah jumlah pinjol senilai Rp10 triliun lebih itu merupakan terbanyak kedua se-Indonesia.
"Jadi, indikasinya berarti banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman secara peer to peer lending dan DKI itu menduduki posisi nomor 2 terbesar di seluruh Indonesia," kata Ogi.
Baca juga: Total Utang Pinjol Naik Jadi Rp51,46 Triliun Per Mei 2023, OJK: Tingkat Wanprestasi Masih Terkendali
FDia menambahkan, provinsi yang menjadi tempat paling banyak jumlah pinjolnya adalah Jawa Barat senilai Rp13,8 triliun. "Yang pertama itu di Provinsi Jawa Barat itu sebesar Rp13,8 triliun, tapi yang penting TWP90 harinya itu terkendali. Itu mungkin klarifikasi yang dapat kami sampaikan," pungkasnya.