Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dituding Menkop Ulur Waktu Terbitkan Revisi Permendag 50, Kemendag: Kami Justru Ingin Cepat Selesai

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya justru ingin proses penerbitan revisi ini cepat selesai.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dituding Menkop Ulur Waktu Terbitkan Revisi Permendag 50, Kemendag: Kami Justru Ingin Cepat Selesai
Ist
TikTok Shopping 

"Sudah selesai drafnya. Tapi kok tidak diharmonisasi? Ini kan buying time (mengulur waktu). Usulan dari kita sudah sangat jelas," ujar Teten.

Revisi Permendag 50 ini sangat didorong Teten karena kekhawatirannya pada Project S TikTok Shop yang disebut mampu mengancam keberadaan produk UMKM Tanah Air di social commerce.

Project S TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris. Dilaporkan oleh Financial Times, pengguna TikTok di negara tersebut mulai melihat fitur belanja baru bernama "Trendy Beat".

Fitur ini menawarkan barang-barang yang terbukti populer di video. Contohnya alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian.

Semua barang yang diiklankan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura. Perusahaan tersebut, menurut lapooran Financial Times, dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Beijing, China.

TikTok Indonesia sendiri telah mengklarifikasi bahwa Project S TikTok Shop tidak tersedia di Indonesia.

"Inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas (terkait Project S TikTok Shop) tidak tersedia di Indonesia," tulis TikTok Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews, Sabtu (8/7/2023).

Berita Rekomendasi

"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," lanjut TikTok Indonesia. TikTok Indonesia mengatakan, hingga saat ini tidak ada informasi bahwa fitur Project S ini akan diluncurkan di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas