Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aliansi Buruh Minta Pemprov DKI Naikkan UMP Jadi Rp 5,6 Juta Per Bulan dan Sampaikan Ancaman Ini

Para buruh di DKI Jakarta menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 5,6 juta per bulan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aliansi Buruh Minta Pemprov DKI Naikkan UMP Jadi Rp 5,6 Juta Per Bulan dan Sampaikan Ancaman Ini
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Dalam aksinya, mereka menolak formula perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Karena dengan rumus tersebut maka kenaikan upah minimum diprediksi hanya 1 - 3 persen. Sementara para buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen dengan mempertimbangkan laju inflasi dan tekanan harga pokok di pasar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Sebelumnya, Sejumlah elemen buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Senin (20/11/2023) sore.

Mereka menuntut supaya UMP DKI 2024 bisa naik sesuai dengan hasil sidang Dewan Pengupah pada Jumat (17/11/2023).

Korlap FSPLEM SPSI Jakarta Timur, Irwan menjelaskan, hasil Dewan Pengupahan pada siang kemarin telah disepakati kenaikan UMP DKI 2024 menjadi Rp 5,6 juta.




Awalnya, para serikat buruh meminta kenaikan UMP DKI tahun 2024 sebesar Rp 6 juta.

"Angka kami turun agar mereka lebih dari itu, angka dari kami 5,6 biar PJ Gubernur mengeluarkan Diskresi (kebebasan mengambil keputusan) tidak mengacu PP 51 atau Ciptaker dan hari ini kami sampaikan ada PJ Gubernur melakukan permintaan serikat pekerja," katanya, Senin.

Heru Budi Hartono belum terima rekomendasi

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum mau berbicara soal kenaikan UMP DKI 2024 karena masih di Asisten Pemerintahan.

BERITA TERKAIT

Heru mengaku, rekomendasi itu belum ia terima dan belum tahu hasil evaluasi kenaikan UMP DKI 2024.

"Masih di Ibu Asisten, lagi di paraf. Rekomendasi sudah dikirim Dinas Tenaga Kerja," kata Heru usai Rapat Paripurna di DPRD DKI, Senin (20/11/2023).

Heru mengakui, paling lambat pengumuman kenaikan UMP DKI tahun 2024 pada Selasa (21/11/2023) besok.

Ia juga sudah menggelar rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja terkait dengan PP 51 tahun 2023.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono  saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

"Nanti kita tunggu saja ya," ungkap Heru.

Baca juga: Kenaikan UMP DKI Sudah Ditentukan, Kadisnaker: Kalau Terlalu Tinggi Banyak Perusahaan Tutup dan PHK

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono hari ini Senin (20/11/2023) akan menerima hasil sidang kenaikan UMP DKI dari Dewan Pengupahan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas