Pengusaha Keramik Bersurat ke Prabowo, Minta Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Kebijakan yang diterapkan sejak 2020 itu memberi harga gas murah sebesar 6,5 USD per MMBTU untuk tujuh sektor industri dan akan berakhir
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Edy sendiri yakin pemerintah akan lebih banyak mendapatkan keuntungan dari kelanjutan kebijakan HGBT dibanding pengurangan pemasukan negara.
Baca juga: Daya Beli Merosot, Kemenperin Khawatir Banyak Industri Kecil Menengah RI akan Tutup
"Jadi saya punya keyakinan bahwa pemerintah itu pasti akan memperpanjang kebijakan HGBT. Kenapa? Lebih banyak multiply effect-nya dibanding dengan berkurangnya penerimaan negara yang non-aligning," pungkas Edy.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberi sinyal kebijakan HGBT akan dilanjutkan.
Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada Selasa (10/12/2024) menyebut kebijakan HGBT sedang dikaji untuk dilanjutkan.
Kementerian Perindustrian juga telah mengusulkan ada tambahan 15 sub sektor industri yang bisa menjadi penerima kebijakan HGTB ini.
Adapun saat ini hanya ada tujuh sektor industri yang bisa menerima gas murah, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.