Kerap Bungkam Setelah Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Menkeu Sri Mulyani Akui Sedang Sibuk
Sri Mulyani menyampaikan kondisi dirinya tidak ada yang berubah, hanya saja tengah mengalami masa penyesuaian.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Sri Mulyani memilih untuk diam seribu bahasa, saat ditanya perihal kepastian penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen di awal tahun 2025.
Bahkan, bendahara negara itu irit bicara saat ditanyai awak media ihwal hasil Rakortas tersebut. Sri Mulyani menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Nanti Pak Menko saja, Pak Menko saja ya yang menyampaikan ya," kata Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian, Selasa.
Padahal, dalam kesempatan yang sama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Rakortas tersebut turut membahas soal kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Meskipun kata dia, belum dapat dipastikan sebab baru rapat awal.
"Iya salah satunya ada (bahas PPN 12 persen)," tutur Yassierli.
"Dibahas-dibahas sebagian, tapi kan itu masih rencana, nanti tunggu saja lah, ini kan masih disimulasikan, masih dihitung," imbuhnya menegaskan.