Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji Tahun 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp93,4 Juta, Ini Rincian Komponennya

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 resmi naik, ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta dari semula dibanderol Rp90,05 juta per jemaah.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Biaya Haji Tahun 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp93,4 Juta, Ini Rincian Komponennya
Istimewa
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta. Terdiri dari biaya yang dibayarkan jemaah (Bipih) 60 persen atau Rp56.046.172 serta penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar 40 persen atau Rp37.364.114. 

-Premi asuransi: Rp 175.000

-Visa: Rp 300.000

-Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta

-Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta

-Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta

-Biaya Masyair: Rp 17,7 juta

-Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139.000

BERITA REKOMENDASI

-Pembinaan jemaah Haji di Arab Saudi: Rp 24.000

-Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp 100.200

-Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp 7.184

-Akomodasi di embarkasi: Rp 125.000

-Konsumsi di embarkasi: Rp 219.000


-Perlindungan dalam negeri: Rp 55.400

-Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp 134.000

-Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 13.000

-Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 210.000

-Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp 940.000

-Pelayanan umum di dalam negeri: Rp 774.000

-Pengelolaan BPIH: Rp 311.000

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas