Biaya Haji Tahun 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp93,4 Juta, Ini Rincian Komponennya
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 resmi naik, ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta dari semula dibanderol Rp90,05 juta per jemaah.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
-Premi asuransi: Rp 175.000
-Visa: Rp 300.000
-Akomodasi di Mekah dan Madinah: Rp 23,8 juta
-Konsumsi di Arab Saudi: Rp 6,9 juta
-Transportasi di Arab Saudi: Rp 4,7 juta
-Biaya Masyair: Rp 17,7 juta
-Perlindungan di Arab Saudi: Rp 139.000
-Pembinaan jemaah Haji di Arab Saudi: Rp 24.000
-Pelayanan umum di Arab Saudi: Rp 100.200
-Pengelolaan BPIH di Arab Saudi: Rp 7.184
-Akomodasi di embarkasi: Rp 125.000
-Konsumsi di embarkasi: Rp 219.000
-Perlindungan dalam negeri: Rp 55.400
-Pelayanan di embarkasi dan debarkasi: Rp 134.000
-Pelayanan keimigrasian dalam negeri: Rp 13.000
-Dokumen perjalanan dalam negeri: Rp 210.000
-Pembinaan jemaah haji di dalam negeri: Rp 940.000
-Pelayanan umum di dalam negeri: Rp 774.000
-Pengelolaan BPIH: Rp 311.000
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)