Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beginilah Aturan Baru Bagi Pebisnis, Pemagang, Pelajar Yang Mau Masuk Jepang

Aturan baru memasuki Jepang berlaku mulai Senin 8 November 2021 hanya untuk pebisnis, pemagang dan pelajar saja. Turis akan dimulai paling cepat Janua

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Beginilah Aturan Baru Bagi Pebisnis, Pemagang, Pelajar Yang Mau Masuk Jepang
Tribunnews/Richard Susilo
Informasi kewajiban karantina untuk penumpang yang tiba di Bandara Haneda, Jepang. 

"Sesuai ketentuan kami maka orang tersebut tidak bisa memasuki Jepang."

Setelah memasuki Jepang maka orang itu khususnya kalangan bisnis, apabila semua negatif hasil tes PCRnya dan telah dapat memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan baik, maka masa karantina bisa 3 hari saja.

"Bisa bebas setelah hari ke-4 untuk berkegiatan bisnis,  tetapi kami akan terus memonitor orang tersebut sampai dia pulang kembali ke negaranya. Antara lain dengan telepon ke orang yang bersangkutan, termasuk video call."

Saat seseorang memasuki Jepang maka harus instal aplikasi milik kementerian kesehatan yang dinamakan MySOS untuk memonitor posisi orang yang bersangkutan.

"Juga akan menelpon yang bersangkutan video call sehingga bis amengetahui dengan pasti di mana keberadaannya."

Apabila ditelpon tidak diangkat maka berulang kali pihak pemerintah akan menelpon yang bersangkutan.

"Apabila sudah berulang kali tetap saja tidak mendapat jawaban tidak diangkat teleponnya, maka saat mau pulang kembali ke negaranya, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan kepada pemerintah Jepang menjelaskan keberadaannya dan mengapa tidak diangkat telepon dari kementerian kesehatan. Lalu apabila tetap bandel, maka nama orang tersebut akan diumumkan kepada masyarakat melalui situs kementerian kesehatan," ungkapnya lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI

Masuknya orang asing ke Jepang saat ini masih dibatasi 3500 orang per hari, dan akan ditinjau terus setiap hari. Ada kemungkinan akan diperbanyak menjadi 5000 orang per hari dan sebagainya.

Tes PCR harus dilakuakn 72 jam sebelum tiba di Jepang. kemudian akan dilakukan lagi di bandara internasional Jepang setelah tiba di Jepang.

Kemudian di hari ketiga akan dilakukan lagi tes PCR. Apabila semua hasilnya negatif maka pengusaha dapat berkegiatan bebas di luar sesuai rencana kegiatan bisnisnya. Namun tetap akan dimonitor pihak kementerian kesehatan.

Bagi pelajar dan pemagang yang kena karantina 10 haru, tes PCR lagi akan dilakukan di hari ke-6 dan di hari ke-10. Setelah itu barulah bebas berkegiatan di luar. Informasi mengenai Jepang dapat mengemail ke: info@tribun.in

Saat ini pemerintah sedang uji coba hanya grup turis saja dari  negara tertentu. Pengamatan ketat dilakukan dan pada akhirnya Januari 2022 barulah akan dikeluarkan keputusan dan pengaturan resminya untuk masuknya turis ke Jepang dari berbagai negara.

Lalu bagi pemilik Certificate of Eligibility (COE) yang telah memenuhi persyaratan adanya organisasi penampung (penjamin) masuknya ke jepang, COE dapat diproses lebih lanjut dengan koordinasi bersama organisasi tersebut.

Hal ini terkait dengan Quota jumlah masuk yang masih dibatasi 3500 orang per hari sehingga organisasi pengundang akan berkoordinasi dulu dengan pihak imigrasi serta pihak lain di Jepang dalam masuknya warga asing tersebut.

Misalnya penyiapan rumah tinggal untuk karantina, penyiapan vaksin bagi yang tidak divaksin Pfizer Moderna AstraZeneca. Itu semua menjadi tanggungjawab pihak pengundang atau perusahaan yang bertanggungjawab masuknya warga asing ke Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas