Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita TKI di Hong Kong Ditelantarkan Majikan Karena Positif Covid-19, Alami Intimidasi Verbal

Para pekerja migran itu tak bisa pulang ke Indonesia karena dinyatakan positif Covid-19, namun mereka juga tak bisa memperpanjang visa bekerjanya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita TKI di Hong Kong Ditelantarkan Majikan Karena Positif Covid-19, Alami Intimidasi Verbal
AFP/PETER PARKS
Antrean panjang orang mengular di jalan stasiun pengumpulan spesimen bergerak untuk pengujian Covid-19 di distrik Tung Chung Hong Kong pada 10 Februari 2022, ketika pihak berwenang bergegas untuk meningkatkan kapasitas pengujian menyusul rekor jumlah infeksi baru yang tinggi. (Photo by Peter PARKS / AFP) 

SY mengaku sejak pandemi, ia tidak diperbolehkan majikannya untuk libur.

Dia akhirnya mendapat libur setelah terus memintanya.

Namun, lanjut SY, majikannya belakangan menyalahkannya karena menyangka dia tertular Covid saat mengambil hari libur untuk beristirahat di luar rumah majikan.

"Tapi mereka tidak berpikir saya juga belanja ke pasar yang banyak orang dan berdesak-desakan, dan virus bisa menular ke siapa pun. Saya ambil hari libur karena hanya ingin istirahat dan bertemu teman-teman karena saya merasa stres. Bahkan untuk telepon teman atau keluarga, saya harus menunggu malam hari, pada saat saya sudah dalam kondisi capek sekali," tambah SY.

Baca juga: Omicron Merebak, Hong Kong Minta 10.000 Kamar Hotel Disiapkan untuk Karantina Covid-19

SY kini sudah mendapat tempat karantina.

Namun, ia harus menunggu lima hari untuk dapat masuk ke fasilitas karantina itu.

Sebelum mendapat tempat di karantina, SY tetap menginap di rumah majikan dan ditempatkan di kamar tak layak yang hanya beralas tripleks.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, seorang pekerja migran asal Filipina bernama J terpaksa tidur di taman di tengah suhu dingin setelah dites positif Covid.

Ia tinggal di taman Yau Ma Tei sejak dinyatakan positif Selasa (15/2/2022).

Perempuan 35 tahun itu ditolak juga perpanjangan visanya.

Ia mendapat bantuan tenda dan makanan setelah mengontak Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Union (FADWU) dan akan dipulangkan ke Filipina, Rabu (23/2/2022) mendatang.

Eni Lestari, ketua International Migrants Alliance dan pengurus Jaringan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong mengatakan rekan-rekannya berada di "garis depan" membantu keluarga selama pandemi.

"Sekarang kami diabaikan, kami ditolak layanannya, kami ditelantarkan," katanya kepada wartawan.

Eni mengaku mendapatkan kontak dari para pekerja Indonesia yang dites positif dan perlu bantuan.

Ia mengatakan sempat mengontak fasilitas kesehatan namun tak berhasil sebelum mengontak Konsulat
Jenderal Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas