Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Kontrol Imigrasi Jepang Yang Baru Bagi Warga Asing Berdomisili di Jepang, Apa Saja Yang Berubah?

Rancangan Undang-Undang Kontrol Imigrasi Jepang yang baru telah disahkan Jumat ini pada sidang pleno parlemen Jepang dengan suara mayoritas

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in UU Kontrol Imigrasi Jepang Yang Baru Bagi Warga Asing Berdomisili di Jepang, Apa Saja Yang Berubah?
Richard Susilo
Ketua sidang komisi yudisial majelis tinggi Jepang (duduk tengah bermasker) sedang mengumumkan keputusan rapat mengenai Rancangan Undang-Undang Kontrol Imigrasi Jepang yang baru 

"Saya ragu pihak berwenang akan mulai mendeportasi pencari suaka di bawah undang-undang yang diubah dalam skala besar. Pemerintah tampaknya bertujuan kepada efek pengumuman, dan untuk mencegah aplikasi berulang yang didukung oleh alasan yang sama, sehingga dapat dengan cepat mengidentifikasi mereka yang membutuhkan dukungan," katanya.

Tetapi perubahan itu tidak akan banyak membantu mereka yang tidak dapat memberikan bukti bahwa mereka menghadapi penganiayaan di rumah negaranya sendiri.

"Yang penting adalah untuk dapat mengenali mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan pada aplikasi pertama mereka. Tapi tanpa jaminan bahwa proses penyaringan Jepang akan membaik, tidak mengherankan jika tindakan pengetatan memicu kritik."

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz  Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas