Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Departemen Store di Jepang Gelapkan Pajak 390 Juta Yen, Didenda 430 Juta Yen

Daimaru Matsuzakaya mengakui telah menggelapkan pajak dan bersedia membayar denda sekitar 430 juta yen.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Departemen Store di Jepang Gelapkan Pajak 390 Juta Yen, Didenda 430 Juta Yen
Foto Daimaru Matsuzakaya
Daimaru Matsuzakaya, department store yang menjual kosmetik di Jepang diduga menggelapkan pajak sekitar 390 juta yen. Daimaru Matsuzakaya telah mengakui hal itu dan bersedia membayar denda sekitar 430 juta yen. 

Dalam sebuah wawancara dengan NHK, Daimaru Matsuzakaya Department Store mengakui bahwa itu dikenakan pajak tambahan.

"Berdasarkan temuan investigasi pajak ini, kami akan terus mengupayakan pemrosesan pembebasan pajak yang sesuai," kata Daimaru Matsuzakaya Department Store.

Peningkatan pesat jumlah toko bebas bea di Jepang Sekitar 11 kali lipat dibandingkan jumlah 10 tahun yang lalu.

Dua puluh tahun lalu, jumlah turis asing yang berkunjung ke Jepang sekitar 5,2 juta orang per tahun, dan melebihi 31 juta pada 2018 dan 2019 sebelum pandemi viris corona.

Bersamaan dengan itu, jumlah toko bebas bea di Jepang, termasuk department store, juga meningkat dengan pesat.

Dalam rencana dasar strategi pariwisata pemerintah yang diputuskan oleh Kabinet pada Maret tahun ini, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Jepang akan pulih ke tingkat yang melebihi tingkat sebelum bencana corona pada tahun 2025 mendang.

Untuk itu ada kemungkinan semakin banyak toko yang memperluas penggunaan toko bebas bea.

BERITA TERKAIT

"Kami telah menetapkan kebijakan untuk menargetkan konsumsi inbound tahunan sebesar 5 triliun yen pada tahap awal," ujarnya.

Di sisi lain, mengenai penjualan bebas bea, terungkap tahun lalu bahwa turis asing yang berkunjung ke Jepang membeli barang-barang mewah dalam jumlah besar di department store di kota Osaka, untuk tujuan dijual kembali atas barang bebas bea tersebut.

Depato (departemen store) Jepang tidak sedikit yang telah dituduh melakukan pengoperasian sistem yang tidak benar, termasuk department store besar Sogo dan Seibu, perusahaan grup dari perusahaan distribusi besar Aeon, dan anak perusahaan Apple di Jepang, sebuah perusahaan IT besar Amerika melarikan diri dari pajak dan telah dilakukan denda tambahan pajak oleh pemerintah Jepang.

Menanggapi serangkaian masalah, beberapa ahli mengatakan bahwa kita harus mempertimbangkan untuk memperkuat hukuman dan meninjau kembali sistem pembebasan pajak itu sendiri.

Sistem pembebasan pajak Jepang memungkinkan pelancong asing untuk membeli barang di toko bebas bea tanpa membayar pajak konsumsi dengan menunjukkan paspor mereka.

Di sisi lain, di beberapa negara seperti UE dan Korea Selatan, telah diperkenalkan sistem yang disebut "sistem pengembalian uang" di mana pajak konsumsi dikembalikan setelah mengkonfirmasi produk yang akan dibawa keluar negara pada saat keberangkatan tanpa pembebasan pajak di toko.

"Sistem pembebasan pajak untuk pajak konsumsi sering dijelaskan sebagai sistem untuk menarik wisatawan masuk, tetapi jika masalah dibiarkan apa adanya, negara-negara di dunia akan dipandang sebagai negara yang mentolerir ketidakadilan, dan juga akan merusak citra Jepang secara keseluruhan," kata Profesor Katsuhiko Sakai dari Fakultas Hukum Universitas Chuo dan mantan pegawai Badan Perpajakan Nasional dan akrab dengan perpajakan dan administrasi perpajakan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas