Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecam Afrika Selatan yang Gugat Israel ke Pengadilan Internasional, AS: Tak Ada Tanda Genosida Gaza

Pernyataan AS tersebut muncul ketika jet Israel mengebom tempat perlindungan sipil Palestina dan zona evakuasi di Jalur Gaza.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kecam Afrika Selatan yang Gugat Israel ke Pengadilan Internasional, AS: Tak Ada Tanda Genosida Gaza
Photo Credit: Anadolu Agency via Getty Images
Kuburan massal warga sipil di Gaza, saat korban jiwa atas agresi militer Israel hampir mencapai 25.000 jiwa. 

Konvensi Genosida, yang diratifikasi setelah Perang Dunia II dan Holocaust Nazi terhadap orang-orang Yahudi, menyatakan upaya untuk menghancurkan suatu bangsa secara keseluruhan atau sebagian merupakan suatu kejahatan.

Afrika Selatan meminta pengadilan untuk mengeluarkan tindakan sementara yang memerintahkan Israel untuk menghentikan bombardemen militernya di Gaza, yang menurut pengadilan “diperlukan dalam kasus ini untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerusakan yang lebih parah dan tidak dapat diperbaiki.”

Turki dan Malaysia telah memberikan dukungan mereka kepada Afrika Selatan.

“Pembunuhan Israel terhadap lebih dari 22.000 warga sipil Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, di Gaza selama hampir tiga bulan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Oncu Keceli pada hari Rabu.

“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) pada umumnya,” kata Malaysia dalam sebuah pernyataan.

Beberapa hari setelah dimulainya perang di Gaza, pakar Holocaust Raz Segal secara cepat mengidentifikasi kampanye Israel sebagai genosida berdasarkan pernyataan publik dari para pemimpin politik dan militer yang menyatakan niat mereka untuk menghancurkan warga Palestina sebagai sebuah bangsa.

(oln/TC/*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas