Di Depan Mahkamah Internasional, 10 Negara Kecam Pendudukan Palestina oleh Israel
Sepuluh negara kompak mengecam tindakan pendudukan Israel di tanah Palestina.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Bobby Wiratama
Afrika Selatan juga meminta adanya tindakan darurat untuk menghentikan pertumpahan darah di sana.
Sebulan kemudian Mahkamah Internasional meminta Israel untuk mengambil tindakan guna mencegah genosida di Gaza.
Akan tetapi, Mahkamah Internasional tidak meminta Israel untuk melakukan gencatan senjata.
Israel dituding ingin menghukum warga Palestina
Pejabat PBB bidang hak atas pangan, Michael Fakhri, mengatakan Israel menjadikan kelaparan sebagai “senjata” dalam serangannya di Gaza.
Fakhri menyebut Israel ingin menghukum semua warga Palestina. Kata dia, hal itu adalah sebuah tindakan genosida.
“Bahkan sebelum pasukan Israel bergerak ke Rafah, kami memperingatkan bahwa setiap orang di Gaza lapar dan setidaknya seperempat jumlah penduduknya kelaparan, dan bencana kelaparan itu sudah dekat,” kata Fakhri pada hari Rabu.
“Sejak saat itu dua hal telah terjadi. Pertama, beberapa negara memutuskan untuk tidak mendanai badan kemanusiaan terpenting di Gaza, tetapi semua warga Palestina mengungsi dan berada dalam perang. Dan kedua, kini kita melihat tentara Israel menekan masuk ke Gaza, menekan ratusan ribuan orang ke dalam area kecil yang padat.”
Baca juga: Netanyahu Sibuk Gempur Gaza, Ekonomi Israel Jeblok, Lebih Parah daripada Perkiraan Pakar
Dia mengatakan bantuan yang mengalir ke Gaza tidaklah cukup bagi warga di sana.
“Yang unik ialah kita belum pernah melihat kelaparan dalam tingkat seperti ini, kita belum pernah melihat seluruh penduduk seperti ini.”
Fakhri juga menyebut Israel telah berulang kali mengungkapkan keinginannya untuk menargetkan seluruh warga Palestina.
“Israel ingin menghukum seluruh warga Palestina hanya karena mereka menjadi warga Palestina.”
(Tribunnews/Febri)