Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tips Cegah Panas Dalam di Bulan Puasa

Alternatif mencegah panas dalam adalah larutan penyegar panas dalam yang aman dikonsumsi saat sahur dan berbuka. 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Tips Cegah Panas Dalam di Bulan Puasa
Shutterstock
Ilustrasi panas dalam - Salah satu penyakit yang paling sering dialami saat puasa adalah panas dalam. Untuk itu, konsumsi makanan selama bulan puasa harus lebih diperhatikan dari konsumsi hari-hari biasanya.  

Diketahui, panas dalam merupakan istilah yang dikenal masyarakat untuk menunjukan pada sekumpulan gejala. Misalnya bibir pecah-pecah, sariawan, batuk, badan lemas, hingga sakit tenggorokan.

Tidak ada istilah medis untuk panas dalam di kosakata medis. Kondisi ini bisa jadi sebagai pertanda ada gejala dari penyakit lainnya

Karena itu, ketika sahur, sebaiknya mengonsumsi makanan yang tergolong karbohidrat kompleks seperti nasi merah, roti gandum, oatmeal serta makanan dengan protein tinggi seperti telur maupun dada ayam, kemudian sayur, buah-buahan dan mengonsumsi air putih sebanyak dua gelas agar gizi terpenuhi dan membuat tubuh kenyang lebih lama.

Baca juga: Sebentar Lagi 1 Ramadhan 1445 H/2024, Berikut Niat dan Doa Buka Puasa hingga Niat Salat Tarawih

 Sementara untuk menu berbuka dianjurkan membuka dengan minum segelas air putih dan kurma yang mengandung serat dan gula alami, sehingga dapat mengembalikan energi tubuh setelah berpuasa, baru setelahnya dilanjutkan dengan makanan yang lebih berat.

Salah satu yang bisa menjadi alternatif untuk mencegah panas dalam adalah larutan penyegar panas dalam yang aman dikonsumsi saat sahur dan berbuka. 

Jika keadaan panas dalam disertai gejala lain, misalnya demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius, sulit bernapas atau gangguan pernapasan lain, maupun adanya darah dalam liur atau dahak, maka sebaiknya periksa ke dokter.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas