Mengenal Sexual Grooming, Modus Kasus Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Pelaku Manipulasi Korban
Dalam kasus video guru dan siswi SMA di Gorontalo, pelaku diduga melakukan sexual grooming pada korban yang berstatus yatim piatu dan di bawah umur.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
![Mengenal Sexual Grooming, Modus Kasus Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Pelaku Manipulasi Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-video-tak-senonoh-ww.jpg)
"Akhirnya dia (korban) merasakan perhatian lebih dari seorang bapak," ungkap Jabal, Selasa.
Dari situ, pelaku dan korban kemudian mulai menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Aksi bejat pelaku semakin ekstrem di tahun 2023.
"Sampai tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswi (korban)," kata Jabal.
Kemudian pada Januari 2024, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri disertai pemaksaan.
Sejak saat itu, pelaku dan korban kerap melakukan hubungan intim.
"Pertama kali kejadian (hubungan intim) pada Januari 2024 dan terjadi di sekolah. Ada sedikit pemaksaan pertama kali," pungkas Jabal.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Modus Guru di Gorontalo hingga Jalin Hubungan Asmara dengan Siswanya, Polisi: Korban Merasa Nyaman
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunGorontalo.com/Arianto Panambang/Jefry Potabuga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.