Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khawatir Hak Partai Peserta Pemilu Tak Terakomodir, PPP Ingin Nomor Urut Parpol Tetap Diundi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menilai tepat mekanisme pengundian nomor urut partai politik untuk Pemilihan Umum (Pemilu).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Khawatir Hak Partai Peserta Pemilu Tak Terakomodir, PPP Ingin Nomor Urut Parpol Tetap Diundi
Ist
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, saat menghadiri Diskusi Media, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022). 

"Soal nomor urut, ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, Alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ujar Doli ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022). 

"Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tepat dan yang lain nanti akan diundi," tambahnya menegaskan. 

Hingga saat ini, ujar Doli, pihaknya tinggal melakukan beberapa pendalaman sebelum akhirnya Perppu Pemilu diterbitkan oleh pemerintah. 

Mulanya Perppu Pemilu ini difokuskan karena diresmikannya Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, sehingga akan ada penambahan jumlah provinsi di Papua untuk Pemilu.

Kemudian juga berbuntut ke perihal konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR yang mengakibatkan adanya penambahan jumlah dapil.

Namun, Perppu Pemilu ini pun meluas. Selain membahas ihwal nomor urut, di dalam Perppu Pemilu pun kemudian membahas soal masa jabatan KPU, serta soal lamanya waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dengan masa kampanye. 

Sebelumnya, Megawati mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga.

Berita Rekomendasi

"Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: PKS Tak Masalah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah

Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan," lanjutnya.

Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Hanya partai barulah yang mengambil nomor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas