KPU Bakal Siapkan TPU Khusus Sosialisasi Pemilu untuk Antisipasi Masyarakat Golput
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan sejumlah upaya antisipasi untuk pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan sejumlah upaya antisipasi untuk pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput).
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, langkah awal KPU menyiapkan hal ini ialah dengan menganalisis terlebih dahulu faktor pemilih tersebut enggan untuk memilih.
"Berkaitan dengan pemilih yang tidak mau menggunakan hak pilihnya, atau pada umumnya disebut golput, tentunya kita harus melihat ya, menganalisis perilaku pemilih tersebut," kata Idham kepada saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).
Lebih lanjut, jika pemilih memutuskan golput lantaran faktor teknis, maka KPU akan menyiapkan TPU (Tahapan Pemilihan Umum) khusus.
Dengan begitu, kata Idham, pemilih yang berada di luar kabupaten daerahnya, tetap akan bisa memilih.
"Apakah memang betul ketika pemilih yang tidak mau menggunakan hak pilihnya itu karena persoalan faktor teknis, sehingga yang bersangkutan tidak bisa memberikan hak pilihnya," jelas Idham.
"Misalnya begini ada seorang pelajar, yang sekolahnya di luar kabupaten daerahnya, sehingga yang bersangkutan tidak bisa kembali (untuk memilih)," sambungnya.
Idham juga menambahkan jika pemilih tersebut enggan untuk memilih lantaran faktor tidak paham. Dia menuturkan KPU akan melakukan sosialisasi kepada para pemilih tersebut.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Sebagai Partai Baru, Gede Pasek: PKN Sasar 30 Juta Suara Golput
"Perilaku pemilih yang tidak mau menggunakan hak pilih karena faktor ketidakpahaman, maka KPU akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka, sehingga mereka memiliki kesadaran elektoral yang di mana suara mereka sangat bernilai, dan diharapkan mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara," tuturnya.