Partai Buruh Setuju Sosialisasi Partai Politik Boleh Dilakukan Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Presiden Partai Buruh Said Iqbal setuju dengan sikap KPU yang menyatakan bahwa setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal setuju dengan sikap KPU yang menyatakan bahwa setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.
Di mana sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari membeberkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan, dengan catatan tidak ada ajakan memilih dan enggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu
“Tentu Partai Buruh setuju,” tegas Said Iqbal menanggapi sikap KPU.
“Sebagai parpol pendatang baru dibutuhkan waktu yang cukup untuk pengenalan, penerimaan, dan pemenangan Partai Buruh,” lanjutnya.
Menurut Said Iqbal, waktu kampanye yang hanya 72 hari sangat singkat bagi Partai Buruh untuk berkampanye.
Sehingga penambahan waktu dengan istilah sosialisasi sangat membantu Partai Buruh dan parpol baru lainnya untuk lebih memperkenalkan program partai.
Partai buruh adalah partai "class" dan "captive market" konstituen pemilihnya.
Maka pengenalan isu dan strategi pemenangan jauh lebih mudah ke buruh, petani, nelayan, buruh migran, pekerja informal, PRT, miskin kota, dan rakyat jelata saat bersosialisasi dengan tatap muka langsung mupun melalui sosial media.
Baca juga: Partai Buruh Beri Usulan untuk Komisi Pemilihan Umum Terkait Pendeknya Masa Kampanye
“Oleh karena itu, Partai Buruh mendukung bentuk sosialisasi ini,” kata Said Iqbal.
Namun demikian, Said Iqbal meminta agar ajakan atau pengenalan atribut parpol sebaiknya dibolehkan, sepanjang tidak dalam bentuk pengumpulan jumlah massa yang besar di lapangan terbuka.