Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LENGKAP, Ini Perincian Dapil dan Sebaran Jumlah Kursi yang Diperebutkan Caleg DPR RI di Pemilu 2024

Sebagai perbandingan, jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in LENGKAP, Ini Perincian Dapil dan Sebaran Jumlah Kursi yang Diperebutkan Caleg DPR RI di Pemilu 2024
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Berikut rincian jumlah dapil dan sebaran kursi untuk Pemilu 2024. 

10. Kepulauan Riau : 4 kursi, 1 Dapil, 7 daerah, (2 kota, 5 kabupaten)

Baca juga: KPU RI Pertimbangkan Partai Politik Bisa Sosialisasi di Kawasan Pendidikan

Pulau Jawa

11. DKI Jakarta : 21 kursi, 3 Dapil, 6 daerah (5 kota, 1 kabupaten)

12. Jawa Barat : 91 kursi, 11 Dapil, 27 daerah (9 kota, 18 kabupaten)

13. Jawa Tengah : 77 kursi, 10 Dapil, 35 daerah (6 kota, 29 kabupaten)

14. Jawa Timur : 87 kursi, 11 Dapil, 28 daerah (9 kota, 29 kabupaten)

15. Yogyakarta : 8 kursi, 1 Dapil, 5 daerah (1 kota, 4 kabupaten)

Berita Rekomendasi

16. Banten: 22 kursi, 3 Dapil, 8 daerah (4 kota, 4 kabupaten)

Bali-Nusa Tenggara

17. Bali : 9 kursi, 1 Dapil, 9 daerah (1 kota, 8 kabupaten)

18. Nusa Tenggara Barat (NTB) : 11 kursi, 2 Dapil, 10 daerah (2 kota, 8 kabupaten)

19. Nusa Tenggara Timur (NTT) : 13 kursi, 2 Dapil, 22 daerah (1 kota, 21 kabupaten)

Kalimantan

20. Kalimantan Barat (Kalbar): 12 kursi, 2 Dapil, 14 daerah (2 kota, 12 kabupaten)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas