Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LENGKAP, Ini Perincian Dapil dan Sebaran Jumlah Kursi yang Diperebutkan Caleg DPR RI di Pemilu 2024

Sebagai perbandingan, jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in LENGKAP, Ini Perincian Dapil dan Sebaran Jumlah Kursi yang Diperebutkan Caleg DPR RI di Pemilu 2024
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Berikut rincian jumlah dapil dan sebaran kursi untuk Pemilu 2024. 

Lalu, di pulau Kalimantan, Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) tersedia kursi terbanyak dengan total 12 kursi meliputi dua Dapil di dua kota, dan 12 kabupaten.

Sedangkan, di pulau Sulawesi, terbanyak ada di Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan 24 kursi.

Dapil Sulsel terbagi ke dalam tiga yang meliputi 24 daerah dengan tiga kota, dan 21 kabupaten.

Terakhir, di pulau Papua, semua Dapil yang berjumlah enam masing-masing provinsi tersedia tiga kursi.

Berikut Rekap Jumlah Kursi DPR RI 38 Provinsi Se-Indonesia:

Sumatera

1. Aceh : 13 kursi, 2 Dapil, 23 daerah (lima kota, 18 kabupaten)

2. Sumatera Utara (Sumut) : 30 kursi, 3 Dapil, 33 daerah (6 kota, 27 kabupaten)

Berita Rekomendasi

3. Sumatera Barat: 14 kursi, 2 Dapil, 19 daerah (7 kota, 12 kabupaten)

4. Riau : 13 kursi, 2 Dapil, 12 daerah (2 kota, 10 kabupaten)

5. Jambi : 8 kursi, 1 Dapil, 11 daerah (1 kota, 10 kabupaten)

6. Sumatera Selatan : 17 kursi, 2 Dapil, 17 daerah (4 kota, 13 kabupaten)

7. Kepulauan Bangka Belitung : 3 kursi, 1 Dapil, 8 daerah (1 kota, 7 kabupaten)

8. Bengkulu : 4 kursi, 1 Dapil, 10 daerah (1 kota, 9 kabupaten)

9. Lampung : 20 kursi, 2 Dapil, 15 daerah (2 kota, 13 kabupaten)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas