LENGKAP, Ini Perincian Dapil dan Sebaran Jumlah Kursi yang Diperebutkan Caleg DPR RI di Pemilu 2024
Sebagai perbandingan, jika jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575, pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 580 kursi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Lalu, di pulau Kalimantan, Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) tersedia kursi terbanyak dengan total 12 kursi meliputi dua Dapil di dua kota, dan 12 kabupaten.
Sedangkan, di pulau Sulawesi, terbanyak ada di Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan 24 kursi.
Dapil Sulsel terbagi ke dalam tiga yang meliputi 24 daerah dengan tiga kota, dan 21 kabupaten.
Terakhir, di pulau Papua, semua Dapil yang berjumlah enam masing-masing provinsi tersedia tiga kursi.
Berikut Rekap Jumlah Kursi DPR RI 38 Provinsi Se-Indonesia:
Sumatera
1. Aceh : 13 kursi, 2 Dapil, 23 daerah (lima kota, 18 kabupaten)
2. Sumatera Utara (Sumut) : 30 kursi, 3 Dapil, 33 daerah (6 kota, 27 kabupaten)
3. Sumatera Barat: 14 kursi, 2 Dapil, 19 daerah (7 kota, 12 kabupaten)
4. Riau : 13 kursi, 2 Dapil, 12 daerah (2 kota, 10 kabupaten)
5. Jambi : 8 kursi, 1 Dapil, 11 daerah (1 kota, 10 kabupaten)
6. Sumatera Selatan : 17 kursi, 2 Dapil, 17 daerah (4 kota, 13 kabupaten)
7. Kepulauan Bangka Belitung : 3 kursi, 1 Dapil, 8 daerah (1 kota, 7 kabupaten)
8. Bengkulu : 4 kursi, 1 Dapil, 10 daerah (1 kota, 9 kabupaten)
9. Lampung : 20 kursi, 2 Dapil, 15 daerah (2 kota, 13 kabupaten)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.