Ini Alasan KPU Menolak Pakai Kotak Suara dari Alumunium pada Pemilu 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya punya beberapa pertimbangan penting untuk tidak menggunakan kotak suara berbahan alumunium lagi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
"Maka itu kita ganti dengan kotak douplex, karton douplex tahan air sejak pemilu 2019, karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara tapi barang habis pakai. Setelah pemilu, kemudian (kotak suara) dihapus dengan cara lelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara," tegas Haysim.
Sebelumnya, KPU menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu Serentak 2019.
Mereka tak lagi menggunakan kotak suara yang dibuat dari aluminium.
Keputusan itu menuai kritik, terutama dari kubu oposisi.
Kotak suara kardus dinilai mudah rusak dan dapat mempengaruhi integritas pemilu.
Saat itu, KPU menjawab kritik dengan mendemonstrasikan kekuatan dupleks yang digunakan untuk membuat kotak suara.
Bahkan, Ketua KPU RI periode 2017-2022 Arief Budiman duduk di atas kotak suara kardus dalam demonstrasi itu.