Cara Daftar Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024, Bawaslu: Masih Dibuka hingga 19 Januari 2023
Simak cara daftar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024, Bawaslu: masih dibuka hingga Kamis, 19 Januari 2023.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Kepala Daerah Diminta Segera Tugaskan Personel Bantu Sekretariat PPK dan PPS
4. Perbaikan berkas pendaftaran: 20 - 22 Januari 2023
5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 23 Januari 2023
6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 24 - 26 Januari 2023
7. Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan: 24 - 26 Januari 2023
8. Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi: 27 Januari 2023
9. Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 28 Januari 2023
10. Tanggapan dan masikan dari masyrakat: 28 Januari - 2 Februari 2023
11. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 31 Januari - 2 Februari 2023
12. Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 3 Februari 2023
13. Pengumuman nggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 4 Februari 2023
14. Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa: 5 - 6 Februari 2023
15. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa: 7 - 9 Februari 2023
16. Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota: 10 - 11 Februari 2023.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.