Mayoritas Pemilih pada Pemilu 2024 Berusia di Bawah 40 Tahun, KPU: Suara Anak Muda Sangat Menentukan
Mellaz mengatakan KPU juga harus lebih beradaptasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau kalangan muda.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti akan didominasi kalangan muda.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).
Dengan demikian, kata dia, maka suara anak muda tersebut sangat menentukan masa depan bangsa.
Baca juga: KPU: Sebelum Kampanye, Bendera Parpol Hanya Boleh Dipasang di Internal Partai
“Hampir 60 persen mendominasi proporsi total dari pemilih di Pemilu 2024, mau tidak mau suara anak muda itu akan menentukan,” kata Mellaz.
Dengan jumlahnya yang mayoritas, sambung dia, mau tidak mau baik calon presiden maupun calon wakil presiden (capres-cawapres) hingga calon anggota legislatif harus dapat menyesuaikan produk atau visi-misi yang akan ditawarkan.
“Mau tidak mau dalam program yang akan dikampanyekan atau ditawarkan mau tidak mau harus merancang suara-suara anak muda,” katanya.
Selain peserta Pemliu, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu pun harus berbenah. Mellaz mengatakan pihaknya juga harus lebih beradaptasi terhadap pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau kalangan muda.
Baca juga: KPU Minta Bawaslu Tindak Tegas Kampanye Politik Identitas
“Mau tidak mau, pengembangan dan pemanfaatan dengan teknologi, kami juga harus adaptif dengan informasi-informasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Mellaz mengatakan bahwa KPU saat ini sudah menyediakan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online, sehingga dapat mempermudah kalangan muda untuk mendapatkan informasi.
“Jadi teman-teman tinggal masukin NIK-nya banti bisa cek nama dan lokasi TPS-nya. Tapi misal kuliahnya tidak ada di tempat asal/domisili KTP, itu nanti akan diarahkan oleh petugas atau di media sosial kami,” tutur Mellaz.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bakal didominasi oleh pemilih muda.
Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, akan banyak dari mereka yang berusia maksimum 40 tahun, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
"Antara usia 15 tahun yang mungkin nanti merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang, sampai usia 39-40 tahun, itu proporsinya sekitar 53-55 persen, atau 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia," ujar Mellaz dalam diskusi bertajuk "Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Bentuk dan Jenis Pelanggaran Pemilu", bersama Bawaslu RI, Jumat (10/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.