Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Mundur Demi Maju Caleg dan Menangkan Ganjar, Begini Reaksi Warganet

Ade Sumardi juga akan berkonsentrasi pemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024.

Editor: Erik S
zoom-in Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Mundur Demi Maju Caleg dan Menangkan Ganjar, Begini Reaksi Warganet
kolase Tribunnews (Situs PPIP Lebak-Tribun Banten/Nurandi)
Ade Sumardi memutuskan mundur dari Wakil Bupati Lebak lantaran resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP. 

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK- Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengundurkan diri demi maju jadi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Banten, Kamis (11/5/2023).

Selain itu, Ade Sumardi juga akan berkonsentrasi pemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024.

Baca juga: Profil Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak Mundur dari Jabatannya karena Maju Caleg DPRD Banten

Diketahui, Ade Sumardi sudah selama 10 tahun mendampingi Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

Pasangan Iti Octavia Jayabaya- Ade Sumardi memimpin Kabupaten Lebak  dua periode 2014-2019 dan 2019-2024.

"Hatur nuhun Pak Wabup untuk 10 tahun pengabdiannya di Kabupaten Lebak," tulis akun media sosial Instagram mfahri.afrizal.

Selain ucapan terima kasih kepada Ade Sumardi, Netizen juga menuliskan harapan supaya PDI Perjuangan menang di Pemilu 2024.

"Merdeka! PDI Perjuangan Inn sha allah hattrick kemenangan," tulis gerakannelayantani

Baca juga: Wakil Bupati Lebak Mengundurkan Diri Karena Maju Jadi Caleg DPRD Banten

BERITA REKOMENDASI

"PDIP menang merdeka," tulis akun deabkor.

Alasan Mundur

Dihadapan awak media, Ade Sumardi mengumumkan mundur.

"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak,-red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi saat ditemui di kantor KPU Banten, Kamis (11/5/2023).

Dia mengaku diamanatkan partainya untuk maju sebagai bacaleg di DPRD Provinsi Banten.


Sehingga dirinya siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Wabup Lebak.

"Pengajuan itu tinggal diproses di Kementerian Dalam Negeri melalui DPRD, intinya ketika saya sudah ditetapkan maka berarti harus mundur dari bupati," ungkapnya.

Baca juga: 10 Kepala Desa di Boyolali Mengundurkan Diri Demi Maju Jadi Caleg

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas