KPU Mengaku Belum Terima Surat Bawaslu soal Perbaikan Data Orang Meninggal Tercatat sebagai Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku masih belum menerima surat saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku masih belum menerima surat saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Bawaslu mengaku pihaknya telah menyurati KPU untuk melakukan perbaikan data.
Data tersebut terkait masih adanya beberapa orang yang sudah meninggal tapi masih tercatat sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.
"Sampai saat ini saya belum dapat telepon detail dari ketua Bawaslu soal data itu. Data detail tidak ada. Untuk data yang diturunkan KPU RI," kata Anggota Bawaslu RI Betty Epsilon Idroos, dikutip Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Bawaslu Minta KPU dan Parpol Mulai Perhatikan Proses Daur Ulang Sampah Logistik Pemilu
Betty menegaskan, data tersebut harus kembali diklarifikasi.
Sebab sejauh ini KPU sudah menggunakan data yang tervalidasi dari Dirjen Dukcapil sebagai instansi yang diberi kewenangan oleh pemerintah serta Undang-Undang (UU) untuk memberikan informasi soal data kependudukan.
"Saya tidak tahu ya mungkin (ketua bawaslu) datang ke kantor, mungkin ada disposisi juga dari ketua terkait data dari ketua Bawaslu. Jadi tidak ada data ujug-ujug dimasukkan jadi data pemilih baru, sejauh ini tidak ada," tegasnya.
Namun begitu Betty menegaskan komunikasi pihaknya dengan KPU sejauh ini masih berjalan baik.
"Sejauh ini komunikasi kami dengan Bawaslu baik-baik saja. Beberapa kali kami lakukan pertemuan, baik yang kami diundang maupun kami datang untuk memberikan masukan," tutur Betty.
Orang Sudah Meninggal Tercatat Sebagai Pemilih
Sebelumnya, Bawaslu RI masih menemukan nama orang yang sudah meninggal dunia tercatat sebagai pemilih.
"(KPU) Hati-hati. Hati-hati dong menetapkan DPT. Misalnya, kami Bawaslu temukan ada yang meninggal, tapi belum dicoret. Alasannya, belum ada surat kematiannya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada awak media di kantornya, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: KPU RI Klaim Minimalisir Data Ganda Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024
Bagja mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan jajarannya di lapangan terhadap kerja-kerja jajaran KPU mengoreksi data ganda dan invalid dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Selain orang meninggal masih masuk daftar pemilih, Bawaslu juga menemukan KPU RI dari Jakarta menambahkan jumlah warga yang masuk DPS di daerah.
Padahal, pemutakhiran data pemilih selama ini dilakukan di lapangan dengan melakukan verifikasi langsung ke rumah setiap warga.
Atas semua temuan itu, kata Bagja, Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU. Namun KPU belum menindaklanjuti semua saran perbaikan.
"Belum (bersih itu data DPSHP). Di daerah masih ramai. Ada masukan saran perbaikan dari kami yang belum ditindaklanjuti KPU di beberapa daerah," katanya.