Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIPP Sebut Langkah Bawaslu Adukan KPU ke DKPP Merupakan Jumping Conclusion

DKPP menggelar sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap KPU RI.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KIPP Sebut Langkah Bawaslu Adukan KPU ke DKPP Merupakan Jumping Conclusion
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta di temui di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (14/4/2023). 

Lantaran sebagai pengawas penyelenggara pemilu, Bawaslu masih mendapat akses yang terbatas sama seperti halnya parpol peserta pemilu.

"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana pertanyaannya itu kita awasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (12/6/2023).

Bawaslu ngaku kesusahan dalam mengumpulkan bukti jika ada indikasi kecurangan.

Sebab, dalam akses Silon yang sebentar itu, Bawaslu hanya diperbolehkan untuk melihat saja.

Pihaknya dilarang untuk misalnya mengambil gambar atau melakukan proses tangkap layar terhadap data Silon yang terindikasi palsu.

"Anda boleh melihat tapi tidak boleh memoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini saja, gimana alat bukti yang mau disampaikan," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas