Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres, Hakim MK Harus Dengar Keresahan Rakyat

Sejauh ini wacana menduetkan Prabowo -Gibran menguat. Dukungan atas rencana itu datang dari dari berbagai kelompok penyokong capres Prabowo.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jelang Putusan Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres, Hakim MK Harus Dengar Keresahan Rakyat
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jay juga mengatakan, jika nanti Jokowi 'merestui' Gibran mendamingi Prabowo dalam pilpres maka tudingan banyak pihak bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu haus kekuasaan tak terbantahkan.

“Apa yang disebut-sebut  Jokowi akan membangun dinasti politik tak bisa disanggah lagi. Yang membuat rakyat marah karena cara yang ditempuh adalah cara culas, curang,  dengan mempermainkan hukum,” kata Jay.

Jay menyayangkan, Jokowi yang hampir sepuluh tahun bekerja sepenuh hati untuk kemajuan Indonesia harus mengakhiri masa jabatannya dengan menyedihkan.

“Kita semua bangga dengan kinerja Jokowi selama ini. Namun sayangnya ia tidak bisa soft landing, karena tak kuat melawaan godaan kekuasan, untuk membagun dinasti politik dengan cara culas,” ujar dia.

Jay mengaku kecewa karena Jokowi belakangan berubah serratus delapan puluh derajat, terutama dalam hal demokratisasi.

Baca juga: Jelang Putusan MK Soal Batas Umur Capres-Cawapres, Ray Rangkuti Singgung Sebab Lengsernya Soeharto

"Kami kecewa karena dukungan yang selama ini kami berikan dikhianati. Demi melanggengkan kekuasaan dia menggunakan cara melebihi cara-cara Orde Baru. Ini merusak semangat perjuangan reformasi,” katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas