Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo-Gibran Berangkat dari Kertanegara, Sapa Relawan di GBK, Kirab Budaya dari Suropati ke KPU

Rute Prabowo-Gibran sebelum daftar ke KPU, sapa relawan di GBK hingga kirab budaya dari Taman Suropati ke KPU, minta maaf jika timbulkan kemacetan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Prabowo-Gibran Berangkat dari Kertanegara, Sapa Relawan di GBK, Kirab Budaya dari Suropati ke KPU
kolase/instagram/ YouTube PSI
Kolase foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming raka. Acara deklarasi Konser Pilpres Santuy Ojo Rungkad di Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). Partai Solidaritas Indonesia secara resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai capres dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. Rute Prabowo-Gibran sebelum daftar ke KPU, sapa relawan di GBK hingga kirab budaya dari Taman Suropati ke KPU, minta maaf jika timbulkan kemacetan. 

"Yang berkaitan dengan UU semuanya sudah dipenuhi, izin, sudah dilakukan," tukas dia.


Daftar ke KPU, Prabowo dan Gibran Cuti

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah mengajukan cuti untuk mendaftarkan diri ke KPU RI besok.

Muzani menyatakan surat izin cuti itu disampaikan oleh keduanya kepada instansi atasan di lembaga kerjanya masing-masing.

"Kemudian paslon baik Menteri Pertahanan atau Wali Kota Solo juga sudah mengajukan cuti masing-masing ke instansinya untuk mendapatkan izin agar besok bisa melaksanakan prosesi pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden di KPU," kata Muzani saat jumpa pers di Jalan Sriwijaya Nomor 34 Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).         

Baca juga: Peta Koalisi Terbaru di Pilpres 2024: Anies-Cak Imin vs Ganjar-Mahfud vs Prabowo-Gibran

Dalam hal ini, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah mengajukan izin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, kata Muzani, Presiden RI Jokowi sudah menandatangani surat izin dari Prabowo Subianto.

"Sebagai Menteri Pertahanan Pak Prabowo sudah menyampaikan surat izin kepada presiden Republik Indonesia sudah mengajukan surat izin kepada bapak presiden dan presiden sudah menandatangani surat izin kepada menteri pertahanan untuk maju sebagai calon presiden," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk Gibran, Muzani menyebut Wali Kota Solo itu sudah mengajukan izin ke instansi atasnya dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat disinggung soal izin kepada Megawati Soekarnoputri mengingat Gibran Rakabuming merupakan kader PDIP, Muzani enggan bicara lebih lanjut.

"Undang-Undangnya mengatakan bahwa kalau dia wali kota atau bupati harus mendapatkan izin dari instansi di atasnya," kata dia.

Dengan begitu, kata Muzani, seluruh persyaratan untuk mengajukan izin yang didasarkan pada undang-undang sudah semuanya dilakukan.

"Yang berkaitan dengan UU semuanya sudah dipenuhi, izin, sudah dilakukan," tukas dia.

         

Gibran Ambil Cuti dan Minta Doa 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertolak ke Jakarta malam ini, Selasa (24/10/2023).

Perjalanan Gibran ke Jakarta ini bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli hasan (Zulhas) yang sebelumnya melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah.

Di sisi lain, Gibran mengaku, telah mengajukan cuti selama dua hari jelang pendaftarannya sebagai Bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto.

ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/10/2023), besok.

"Izin dua hari," kata Gibran, Selasa (24/10/2023).

Gibran juga meminta doa kepada masyarakat agar pendaftarannya bersama bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto berjalan lancar.

"Ya, doakan ya semoga lancar semua," lanjutnya.

Baca juga: Prabowo Pagi Ini Bertemu SBY di Cikeas, sebelum Daftar ke KPU dengan Gibran, Ini Kata Yusril dan AHY

Pada hari yang sama ini, Gibran juga telah mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara terkait akan maju pada pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Hal itu sampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, yang mengatakan telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Solo itu.

"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI," kata Ari Dwipayana, Selasa (24/10/2023).

"Untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," imbuhnya.

Permintaan izin kepada presiden ini berdasarkan Pasal 171 ayat 1 dan 4 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Di mana, seseorang yang sedang menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus meminta izin kepada presiden. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas