Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Bakal Umumkan Capres dan Cawapres Resmi pada 13 November 2023 Mendatang

Saat ini, kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pihaknya masih menjalani tahapan verifikasi bakal capres dan cawapres.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU Bakal Umumkan Capres dan Cawapres Resmi pada 13 November 2023 Mendatang
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Peserta mengenakan bando yang memuat gambar surat suara Pemilu 2024 dalam Kirab Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Tegallega Kota Bandung, Kamis (26/10/2023). Kirab Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Bandung tersebut untuk sosialisasi pemilu serta edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya pemilu. Selain itu juga untuk menyosialisasikan 18 parpol yang bisa dipilih masyarakat pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnewscom, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengumumkan siapa saja pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) yang akan menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada 13 November mendatang.

Saat ini, kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pihaknya masih menjalani tahapan verifikasi bakal capres dan cawapres.

"Sekarang ini untuk pemilu presiden tahapannya adalah masih pada masa pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi, sampai dengan nanti penetapannya adalah 13 November 2023," ujar Hasyim di kantornya, Jumat (27/10/2023.

Baca juga: Gerindra Dorong MK Berbenah atas Timbulnya Pro-Kontra Imbas Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Sehingga dengan belum ditetapkannya bakal capres dan cawapres, Hasyim mengimbau semua partai politik (parpol) yang mengusung pasangan calon untuk tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu.

"Jadi kami menyarankan nanti untuk menyampaikan sosialisasi tentang bakal pasangan calonnya siapa, diusung oleh partai politik mana, diusulkan atau didaftarkan oleh gabungan partai yang yang mana nanti setelah atau sejak penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu presiden yaitu 13 November 2023," tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini dalam tahapan Pilpres 2024, KPU baru saja menerima hasil tes kesehatan dari RSPAD Gatot Soebroto yang sudah dijalani oleh ketiga bakal capres cawapres yang sudah mendaftar.

Berita Rekomendasi

Ketiga bakal capres itu dinyatakan bebas dari narkoba dan memenuhi syarat kesehatan untuk dapat memimpin sebagai presiden dam wakil presiden.

Adapun hasil pemeriksaan yang diserahkan itu milik pasangan bakal capres cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas