Megawati Keras Terhadap Kader PDIP yang Main Dua Kaki, Tapi Mengapa Gibran Belum Dipecat?
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menunggu Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik kader PDI Perjuangan (PDIP) Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto masih terus bergulir.
Pasalnya hingga kini PDIP belum mengeluarkan surat pemecatan dan Gibran pun belum menyatakan mengundurkan diri secara resmi.
Gibran juga diketahui belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Baca juga: PROFIL & Rekam Jejak Neno Warisman, Sempat Panjatkan Doa Menggemparkan, Kini Siap Dukung Gibran
Adapun Gibran saat ini telah menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Megawati Ancam Pecat Kader PDIP yang Main Dua Kaki
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sempat menyampaikan secara tegas menegur kader partai yang mulai melakukan manuver-manuver politik.
Bahkan, Megawati dengan tegas siap memecat kader yang melakukan manuver politik.
Hal itu dikatakannya dalam sambutan Rakernas II PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Gibran Disebut Pembangkang Partai karena Tak Tegak Lurus dengan Arahan Megawati
"Kalian siapa yang berbuat manuver manuver keluar! Karena apa, tidak ada di dalam PDI Perjuangan itu yang namanya main dua kaki, main tiga kaki, melakukan manuver!" tegas Megawati dengan nada tinggi.
"Ingat lho! Lebih baik keluar deh. Lebih baik keluar deh, daripada saya pecat-pecati lho kamu, saya pecati lho," tegas Megawati lagi.
Megawati juga mengaku geram dengan kader hanya ingin mejeng tanpa kerja untuk rakyat.
"Lha kalau hanya mau mejeng-mejeng aja, duh enggak deh," kata Megawati.
Gibran Disebut Pembangkang
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menyoroti langkah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang maju menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Menurut Basarah, langkah Gibran sebagai bagian dari elite PDIP adalah bukti pembangkangan.
Gibran, kata Basarah, seharusnya paham soal aturan partai yang mengharuskan untuk patuh terhadap arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh anggota partai termasuk Mas Gibran wajib hukumnya untuk mematuhi mendukung dan menyukseskan keputusan Ibu Megawati."
"Dan ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Ibu Megawati bahkan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," kata Basarah di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023) dikutip dari Kompas TV.
Sejalan dengan hal itu, lanjut Basarah, rakyat paham Gibran sengaja ingin keluar dari keanggotaan PDIP.
"Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai cawapres, secara etika politik, PDIP bahkan rakyat pun telah menilai bahwa ia sengaja ingin keluar dari PDIP," jelas Basarah.
Baca juga: Sekjen PDIP: Proses Pencalonan Gibran Pembangkangan Politik terhadap Konstitusi
Disanksi Secara Tertutup
Sependapat Basarah, politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut bahwa Gibran sudah tidak lagi jadi kader PDIP.
Hal itu diungkapkan Masinton karena Gibran telah membelot dari arahan PDIP yang telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
"PDIP itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD ART) jelas."
"Kalau sudah partai memutuskan keputusan kader yang tidak ikut keputusan itu otomatis dia tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan," kata Masinton di Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2023).
Lebih lanjut, kata Masinton, para kader-kadernya yang melanggar aturan partai pun juga telah diatur di dalam AD ART PDIP.
"Ada dalam AD ART PDI Perjuangan mengatur mengatur sanksi dan maksimum sanksi."
"Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublikasikan," sambung Masinton.
Masinton menjelaskan Gibran akan disanksi secara tertutup.
"Iya (Tertutup)," jelas Masinton.
Adapun saat ini Gibran statusnya sudah terhapus dari kader PDIP.
"Kalau nggak ikut (Arahan partai) sudah tidak perlu tanya-tanya lagi. Maksudnya itu kalau sudah tidak ikut putusan partai itu ter-remove (Hapus)," kata Masinton.
Selain Masinton, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-Perjuangan, Komarudin Watubun menyatakan Gibran bukan lagi kader partai lagi.
Pernyataan itu disampaikan Komarudin ke publik lantaran Gibran sudah tak tegak lurus dengan PDIP.
Dengan resminya Gibran mendaftarkan diri ke KPU menjadi cawapres mendampingi Prabowo, kata Komarudin, maka Gibran sudah tak lagi menjadi kader PDIP.
Baca juga: Masinton Sebut Sanksi Pemecatan Gibran dari PDIP Dilakukan Melalui Pengumuman Tertutup
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh."
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," kata Komarudin, Kamis (26/10/2023).
PDIP Tunggu Gibran Kembalikan KTA
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menunggu Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.
Hal ini terkait langkah Gibran yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
"Maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy (FX Hadi Rudyatmo), Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," kata Basarah di Kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Menurut Basarah, pihaknya menunggu niat baik dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terhadap PDIP maupun Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Basarah menyebut Gibran telah keluar dari partai berlambang banteng moncong putih itu setelah mencalonkan diri menjadi cawapres Prabowo.
"Rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," ujar Basarah.
Sehingga, Basarah menilai pihaknya tak perlu membuat surat resmi untuk memberhentikan Gibran dari keanggotaan PDIP.
Baca juga: 3 Isu yang Jadi Peluru PDIP Menyerang Jokowi: 3 Periode hingga Merasa Ditinggalkan sang Presiden
"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," jelasnya.
Dia menjelaskan dalam sebuah organisasi apapun termasuk partai politik (parpol) memiliki aturan main.
Sebagai Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.
Basarah menyebut Megawati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung berdasarkan amanat Kongres.
"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh Kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.
Gibran Cawapres Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengungkapkan penetapan Gibran sebagai bacawapres yang mendampinginya.
Keputusan tersebut, kata Prabowo, merupakan hasil kesepakatan seluruh partai tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, Partai Prima, yang dihadiri lengkap oleh Ketum masing-masing dan sekjen masing-masing, kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabumingraka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).