Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini KPU RI Tetapkan Pasangan Capres-cawapres yang Akan Bertarung di Pilpres 2024

Saat ini sudah ada tiga pasangan bakal calon presiden-wakil presiden (bacapres-cawapres) yang telah mendaftar ke KPU RI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini KPU RI Tetapkan Pasangan Capres-cawapres yang Akan Bertarung di Pilpres 2024
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo, bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon presiden Anies Baswedan memberikan keterangan usai makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). Presiden Joko Widodo mengundang ketiga bakal calon presiden untuk makan siang bersama sekaligus melakukan silaturahmi bersama. Tribunnews/IRWAN RISMAWAN 

Undian Nomor Urut

Kemudian sehari seusai pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, tepatnya pada Selasa (14/1/2023), KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11/2023).

“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” ujarnya.

Idham menambahkan jika merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Para pasangan yang telah terdaftar akan diundang menghadiri kegiatan pengundian nomor urut tersebut, beserta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas