Hari Ini KPU RI Tetapkan Pasangan Capres-cawapres yang Akan Bertarung di Pilpres 2024
Saat ini sudah ada tiga pasangan bakal calon presiden-wakil presiden (bacapres-cawapres) yang telah mendaftar ke KPU RI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo, bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon presiden Anies Baswedan memberikan keterangan usai makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). Presiden Joko Widodo mengundang ketiga bakal calon presiden untuk makan siang bersama sekaligus melakukan silaturahmi bersama. Tribunnews/IRWAN RISMAWAN
Undian Nomor Urut
Kemudian sehari seusai pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, tepatnya pada Selasa (14/1/2023), KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11/2023).
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” ujarnya.
Idham menambahkan jika merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Para pasangan yang telah terdaftar akan diundang menghadiri kegiatan pengundian nomor urut tersebut, beserta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berita Rekomendasi