Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentari Pengakuan Agus Rahardjo, Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi Siapapun

Mahfud MD, menanggapi pertanyaan awak media terkait pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komentari Pengakuan Agus Rahardjo, Mahfud MD: Lembaga Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi Siapapun
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Prof Mahfud MD saat ditemui di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (30/11/2023). 

Namun yang jelas, kata dia, pihaknya ingin menguatkan semua lembaga penegak hukum.

"Seperti kejaksaan sekarang. Itu kan sudah sangat bagus dibandingkan dengan misalnya 5 tahun lalu. Yang sekarang ini terukur, kerja-kerjanya jelas, targetnya jelas. Itu kejaksaan. Kan bagus. Kita kembangkan semua," kata Mahfud.

"KPK yang dulu pernah berjaya nanti kita naikkan lagi agae semua lembaga penegak hukum itu kuat. Soal bagaimana nanti, undang-undang dan sebagainya, nanti kita dalami lagi," sambung dia.

Pengakuan Agus Rahardjo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar yang merupakan salah satu parpol pendukung Jokowi di Pemilu.

Agus menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.

"Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak," kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Berita Rekomendasi

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)," sambung dia.

Agus mengaku sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.

Ia lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.

Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

"Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas