Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dimulai 11 Desember, Lulusan SMA Bisa Mendaftar, Cek Syaratnya
Pendaftaran petugas KPPS di Pemilu 2024 akan dibuka mulai 11 Desember 2023. Lulusan SMA se-derajat bisa mendaftar jadi KPPS. Simak syaratnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
- mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- Persyaratan usia untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17-55 tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu.
Dalam pendaftaran KPPS Pemilu 2024, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.
Baca juga: Metode Penghitungan Dua Panel untuk Tekan Risiko KPPS Kelelahan Ditolak DPR
Inilah daftar dokumen untuk mendaftar sebagai KPPS Pemilu 2024, dirangkum dari penjelasan anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur, Rochani:
- Surat pendaftaran
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK
- Surat pernyataan dalam satu dokumen
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas narkotika
- Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4x6 cm
- Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota Parpol)