Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Anggota KPPS Sukoharjo Pemilu 2024, Beserta Dokumen dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut ini cara daftar anggota KPPS Sukoharjo Pemilu 2024, terdapat juga lokasi, dokumen, dan persyaratan yang harus dipenuhi

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Daftar Anggota KPPS Sukoharjo Pemilu 2024, Beserta Dokumen dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu - Berikut ini cara daftar anggota KPPS Sukoharjo Pemilu 2024, terdapat juga lokasi, dokumen, dan persyaratan yang harus dipenuhi 

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca juga: Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Cara Daftarnya 

 Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

Berita Rekomendasi

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas