Persoalan Pupuk Disinggung Prabowo dan Ganjar Saat Debat, Jokowi Bilang Saat Ini Tak Ada Masalah
Sampai saat ini para petani menyampaikan bahwa urusan pupuk di wilayahnya masih dalam kondisi yang aman.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua calon presiden Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo saling singgung terkait keluhan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut persoalan pupuk saat ini tidak ada masalah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau penanaman padi di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, (13/12/2023).
Menurutnya, sampai saat ini para petani menyampaikan bahwa urusan pupuk di wilayahnya masih dalam kondisi yang aman.
Baca juga: Prabowo-Ganjar Saling Semprot Soal Pupuk Sulit Diperoleh Petani di Jateng hingga Papua
Tetapi, Jokowi menekankan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga sudah siap untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan pupuk jika terjadi.
“Saya tanya ke petani urusan pupuk saat ini tidak ada masalah, aman. Tapi kalau nanti, tidak tahu Januari semua nanam pupuknya, tapi Pak Mentan tadi sudah menyanggupi menyelesaikan semuanya,” tuturnya.
Jokowi pun menjelaskan, pemerintah juga telah menyederhanakan prosedur bagi para petani yang membutuhkan pupuk subsidi tanpa harus menggunakan kartu tani.
Hal tersebut berlaku di sejumlah daerah tertentu.
“Yang dulu pupuk subsidi harus pakai kartu tani, sekarang pakai KTP bisa, lebih menyederhanakan, di tempat-tempat tertentu, tidak semuanya,” imbuhnya.
“Yang tidak memiliki kartu tani bisa menggunakan KTP sambil kita membenahi kartu taninya,” sambungnya.
Adapun terkait dengan angka subsidi pupuk, Jokowi menyampaikan pemerintah masih akan menghitung angka tersebut terlebih dahulu.
Presiden akan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghitung kekurangan anggarannya.
“Nanti akan saya umumkan kalau saya sudah ketemu Menteri Keuangan, sebentar, semuanya itu dihitung, kurangnya berapa itu yang akan saya minta untuk diselesaikan oleh Menteri Keuangan. Pak Mentan ngitung dulu–memang prosedurnya seperti itu–minta persetujuan oleh DPR RI baru Menteri Keuangan bisa menambah,” tutur Jokowi.
Revisi Permentan 10/2022
Menteri Pertanian Amran Sulaiman merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 soal pendistribusian pupuk bersubsidi.