Mayor Teddy Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Segera Umumkan Hasil Kajian, Jubir Prabowo Buka Suara
Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan dalam debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan pada Selasa (12/12/2023).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
Tangkap layar Tribun Video, Tribun Trends
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan dalam debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan pada Selasa (12/12/2023).
Ketiga, keluarga prajurit TNI memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengunggah hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
Kelima, menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan kepada parpol beserta paslon yang diusung.
(Tribunnews.com/Deni/Rizki Sandi Saputra/Mario Christian Sumampow/Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.