Langkah KPU RI Sikapi Video Viral Ratusan WNI Malaysia Tidak Terdaftar di DPT
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penting untuk diketahui apakah video tersebut autentik atau justru masuk dalam kategori video disinformasi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons terkait beredarnya sebuah video warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia yang mengeklaim tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penting untuk diketahui apakah video tersebut autentik atau justru masuk dalam kategori video disinformasi.
"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu otentik," ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024).
Ketua Divisi Teknik KPU RI ini juga menejelaskan ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT luar negeri. Mereka masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPLKN).
Mereka masuk dalam DPLK dengan catatan para pemilih itu belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri.
"Jika ada pemilih luar negeri yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali, maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih di DPKLN," tuturnya.
KPU sendiri menganjurkan supaya para pemilih di luar negeri kembali mengecek dan memastikan secara daring apakah nama mereka sudah terdaftar dalam DPT luar negeri.
"Kepada semua pemilih diaspora atau pemilih luar negeri untuk memastikan ya namanya ada di dalam DPT LN, maka dapat mengecek website cek DPT online," pungkas mantan Anggota KPU Bekasi itu.
WNI di Kuala Lumpur, Malaysia mengeklaim pihaknya tidak termasuk dalam DPT Pemilu 2024.
Informasi ini didapat dari video yang beredar di ranah media sosial X. Dalam video berdurasi satu menit lebih itu, disebutkan ada ratusan WNI di Malaysia yang tidak terdata dalam DPT.
Di dalam video itu dijelaskan banyak WNI yang namanya tidak termuat usai KPU memutakhirkan DPT luar negeri. Dikatakan juga disebut hal itu terjadi akibat faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.
"Terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar. Kami menilai dan menduga faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia," ujar salah seorang di dalam video itu sebagaimana dipantau oleh Tribunnews, Selasa.
Faktor kesengajaan PPLN Malaysia juga dicurigai untuk menguntungkan salah satu pasangan capres cawapres pun juga partai politik pemilu tertentu.
Baca juga: Bakal Dikirim ke Taiwan Hari Ini, KPU Yakin Publik Mengerti Atas Kisruh Surat Suara Pemilu
Para WNI sudah melaporkan hal ini ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia. Mereka berharap dapat segera mendapatkan hak pilihnya untuk dapat mencoblos saat proses pemungutan suara mendatang.