Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Belum Terima Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024

Polisi akan tetap melakukan koordinasi dengan PPATK untuk menanyakan terkait adanya laporan tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Polri Belum Terima Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
FOTO DOK./ Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

Kemudian terkait perdagangan TSL, ada Rp 264 miliar yang mengalir ke peserta Pemilu.

"Ada satu kasus terkait lingkungan hidup, illegal mining Rp 1,2 triliun. Terus ini lainnya Rp 264 miliar," kata Ivan.

Kemudian ada pula ongkos Pemilu yang berasal dari dua kasus penggelapan, mencapai Rp 238 miliar.

PPATK juga menemukan RP 136 miliar dana peserta Pemilu dari 14 kasus narkotika.

"Dan di bidang Pemilu 12 kasus, angkanya Rp 21 miliar," katanya.

Seluruh temuan ini sudah disampaikan kepada instansi-instansi penegakan hukum yang terkait, yakni Polri, KPK, Kejaksaan Agung, BNN, Bawaslu, dan KLHK.

Kepada Polri, PPATK telah menyampaikan 5 kasus. Kemudian kepada KPK 9 kasus, Kejaksaan Agung 4 kasus, BNN 6 kasus, Bawaslu 11 kasus, dan KLHK 1 kasus.

Berita Rekomendasi

"Sampai hari ini 10 Januari 2024 ini semua sudah kami sampaikan," ujar Ivan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas