Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Pertimbangkan Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi

Usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi ini disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Menkopolhukam, Mahfud MD.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in DPR Pertimbangkan Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipertimbangkan.

"Saya pikir semua aspirasi baik yang mengusulkan maupun yang menolak itu juga harus dipertimbangkan begitu," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Dasco menuturkan, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah menanggapi wacana pemakzulan terhadap Jokowi.

Baca juga: Sikapi Isu Pemakzulan Presiden, Moeldoko Ungkit Apresiasi Tinggi Masyarakat Kepada Jokowi

Menurutnya, seluruh aspirasi boleh-boleh saja, namun ada mekanisme yang harus dijalankan sebagai syarat pemakzulan.

"Ya kan Ibu Ketua DPR sudah ngomong bahwa aspirasi boleh-boleh saja tapi kemudian mekanisme yang ada harus dijalankan dengan baik dan benar," ujarnya.

Adapun usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi ini disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Menkopolhukam, Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

Mereka di antaranya, Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.

"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).

"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas