Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Tindak Peserta Kampanye yang Pakai Knalpot Brong di Banten

Petugas akan memberhentikan simpatisan parpol yang menggunakan knalpot brong, baik sepeda motor maupun mobil.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Akan Tindak Peserta Kampanye yang Pakai Knalpot Brong di Banten
Surya/Habibur Rohman
Ilustrasi knalpot brong -Ditlantas Polda Banten akan menghancurkan knalpot brong atau bising yang digunakan saat kampanye Pemilu 2024. 

Ditlantas Polda Banten memusnahkan 1.023 knalpot brong atau bising hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)
"Knalpot brong ini cukup mengganggu konsentrasi dalam berkendara," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (17/1/2024).

Bahkan, Leganek mengaku tak sedikit masyarakat yang memberikan keluhan kepada dirinya melalui pesan WhatsApp.

Dia mengaku penertiban knalpot brong tersebut tidak hanya dilakukan di jalan raya.

Pihaknya akan menyisir toko dan produksi rumahan yang memproduksi knalpot brong.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kampanye Pakai Knalpot Brong di Banten Bakal Disetop Polisi, Dirlantas: Kita Hancurkan di Tempat

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas