Menteri Pertanian Amran Sejalan dengan Gibran Soal Food Estate: Bukan Proyek Instan, Butuh Proses
Food estate di Temanggung dan Wonosobo seluas 907 hektar yang disebut telah berhasil panen komoditas hortikultura.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Program tersebut merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya untuk menekan krisis pangan.
Program dengan nama lain lumbung pangan ini juga disebut berdampak, Mahfud MD bahkan menyebut proyek lumbung pangan justru membuat lingkungan rusak.
Mahfud menyatakan Indonesia mengalami kerugian dengan alam sudah terlanjur rusak, namun proyeknya gagal.
“Jangan misalnya seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan. Yang benar saja. Rugi dong kita," kata Mahfud MD.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, food estate telah mengabaikan nasib petani dan masyarakat adat yang ada di Indonesia.
"Di sisi lain, kita sangat prihatin upaya pengadaan pangan nasioal melaui food estate terbukti mengabaikan petani kita, meninggalkan masyarakat adat kita," ujar Ketua Umum DPP PKB itu.
Leading sector untuk program tersebut ada di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Cak Imin juga menyebut program food estate justru merusak ekosistem lingkungan.
"Menghasilkan konflik argaria dan merusak lingkungan kita dan ini harus dihentikan," tandas Cak Imin.