Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 yang Benar Agar Dinyatakan Sah
Agar dinyatakan sah, kenali cara mencoblos yang benar pada surat suara di Pemilu 2024. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
SURYA Malang/PURWANTO
Petugas menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Agar dinyatakan sah, kenali cara mencoblos yang benar pada surat suara di Pemilu 2024. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon.
Surat suara calon anggota DPRD Provinsi Pemilu 2024 memuat daftar calon legislatif yang bertarung mendapatkan kursi di DPRD tingkat kota/kabupaten.
5. Surat suara warna merah
Diperuntukkan sebagai surat suara calon anggota DPD Pemilu 2024.
Dalam surat suara calon anggota DPD Pemilu 2024, tercantum daftar calon anggota DPD RI.
Yang harus diperhatikan, surat suara caleg DPD disertai dengan foto calon.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Berita Rekomendasi