Gibran: RUU Masyarakat Adat Wajib Disahkan Agar Tanah Adat Tidak Lagi Dirampas
RUU tersebut harus segera disahkan guna melindungi hak tanah, hak ulayat, hutan dan kehidupan masyarakat adat yang lebih berkeadilan.
Editor: Erik S
Jika Jokowi ke Papua hampir 20 kali, Abisay harap, setelah Prabowo-Gibran terpilih nanti melebihi dari yang Jokowi sudah lakukan di Tanah Papua.
Baca juga: Bantah Pasang Stiker Prabowo-Gibran di Karung Beras Bulog, TKN: Ada Pihak yang Orkestrasi
"Artinya perhatian untuk Papua lebih besar. Kita berikan suara penuh untuk dukungan. 50 persen lebih kemenangan satu putaran. Baik di Papua maupun di Indonesja
Gibran melanjutkan, di Papua perlu dilakukan pemerataan pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga Papua tidak lagi tertinggal dari daerah lainnya di Indonesia.
"Pemerataan pembangunan akan kita genjot terus pembangunan ekonomi di Papua, jadi saya tidak ingin bapak ibu merasa Papua itu ditinggal (tertinggal)," jelasnya. (*)
Penulis: Putri Nurjannah Kurita
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Cawapres Gibran: Banyak Pengusaha Besar Rampas Tanah Adat