Ahok Mundur Dari Komut Pertamina, Lepaskan Gaji Rp170 Juta per Bulan Demi Menangkan Ganjar-Mahfud
Ahok mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia rela lepaskan gaji Rp170 juta demi menangkan Ganjar-Mahfud.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Anita K Wardhani
Mundur Dari Komut Pertamina Lepaskan Gaji Rp170 Juta per Bulan, Ahok Total Menangkan Ganjar-Mahfud
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Jumat (2/1/2024).
Ahok telah membubuhkan tandatangan pengunduran dirinya untuk total memenangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Ahok Sebut Ganjar Layak Diperjuangkan Jadi Presiden
Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu bahkan rela melepas gaji senilai Rp170 juta per bulan ditambah bonus tantiem sebagai komut Pertamina.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.
Ahok mengatakan, setelah memutuskan mundur, dirinya akan berkampanye memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," ujarnya.
Baca juga: Ahok Hadir di Acara Konser Salam Metal di GBK, Hasto PDIP: Itu Komitmen Beliau
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, pengunduran diri itu sekaligus menjawab pertanyaan mengenai arah politiknya Pemilu 2024.
"Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," ungkap Ahok.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga merespon soal mundurnya Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Arya memastikan surat pengunduran diri Ahok sudah diterima oleh Kementerian BUMN. "Surat pengunduran diri sudah sampai sama kami," ujar Arya saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Arya menyampaikan terima kasih atas langkah inisiatif Ahok untuk mengundurkan diri. Sebab, sesuai aturan bahwa pejabat BUMN, termasuk komisaris dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kami terima kasih kepada Pak Basuki atau Pak Ahok karena sudah memberikan surat pengunduran diri," terang Arya.
Arya menyebut langkah Ahok tersebut sama seperti komisaris-komisaris BUMN lainnya yang sudah mengajukan pengunduran diri lebih dahulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.