Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butet Dilaporkan ke Polisi, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Bersatu Beri Bantuan Hukum

Ari menyayangkan tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi, padahal menurutnya ada jaminan kebebasan berpendapat. 

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Butet Dilaporkan ke Polisi, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Bersatu Beri Bantuan Hukum
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Konferensi pers Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait pemberian bsntuan hukum terhadap kasus yang menjerat budayawan Butet Karteradjasa, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bersama-sama memberikan bantuan hukum untuk Budayawan Butet Kartaredjasa.

Butet dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat membacakan sebuah pantun di acara kampanye akbar PDIP bersama Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo, pada Minggu (28/1/2024).

Baca juga: Beda Sikap Presiden dan Projo Tanggapi Kritik, Butet Kartaredjasa: Apa Saya Nyebut Nama Jokowi?

Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan, hal ini bukan persoalan dari kubu Anies-Muhaimin atau Ganjar-Mahfud saja, melainkan masalah kenegaraan.

Menurutnya, dengan adanya kasus yang menjerat Butet menandakan hukum di Indonesia sedang bermasalah.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Butet Kartaredjasa: Apa Saya Nyebut Nama Jokowi?

"Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah," kata Ari, dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/2/2024).

Ari menyayangkan tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi, padahal menurutnya ada jaminan kebebasan berpendapat. 

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan, soal kebebasan berpendapat menjadi satu hal yang diperjuangkan Timnas AMIN.

"Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga. Karena kami memperjuangkan hal yang sama," ucap Ari.

"Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat," sambungnya.

Oleh karena itu, Ari menyebut, Timnas AMIN dengan senang hati membantu Butet menjalani proses hukum terkait kasusnya. 

Ia berharap, kejadian yang dialami Butet ini tidak terulang lagi kedepannya.

"Dengan itu kami dengan senang hati dan siap untuk membantu Mas Butet dalam proses," kata Ari.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Sering Sampaikan Kritik, Ganjar: Itulah Dinamika, Penguasa Harus Peka & Tak Pekok

Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim mengatakan, pihaknya memiliki kesamaan pandangan dengan Timnas AMIN soal memberikan bantuan hukum bagi Butet.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas